Kamis, 28 Januari 2016

Kader BIDUK Tambah Wawasan Jurnalis di Klik Bontang

saat sosialisasi HKM di Luwu Timur
Biduk, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Independen Untuk Kemandirian (BIDUK) memberikan pembelajaran jurnalistik terhadap enam kadernya, tak tanggung-tanggung keenam kadernya di berangkatkan ke Klik Bontang untuk mempelajari sistem media online dan menjadi wartawan profesional.

Menurut direktur Biduk, pembelajaran ini dimaksudkan untuk memberikan wawasan dasar jurnalis kepada keenam anggota biduk tersebut, targetr kami jelas untuk pengembanga

Sabtu, 06 Desember 2014

MENDIKBUD : ANIS BASWEDAN HENTIKAN KURIKULUM 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).

Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan

Jumat, 05 Desember 2014

HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm)

Hutan Kemasyarakatan (HKm) menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan untuk menekan laju deforestasi di Indonesia dengan melibatkan masyarakat, di samping Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat. Banyak pihak memandang kebijakan ini sebagai pengakuan negara terhadap pengelolaan hutan oleh rakyat yang selama ini terabaikan, namun mampu menjaga kelestarian alam dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Bagi masyarakat, hutan tak hanya memiliki makna ekologis, tetapi juga sosial, budaya dan ekonomi.

Selain mengulas tentang kerangka kebijakan dan prosedur perizinan Hutan Kemasyarakatan (HKm), Peran hutan kemasyarakatan dalam memperkuat hak kelola rakyat dan mengurangi konflik kehutanan serta tantangan dalam pelaksanaannya. Artikel ini diharapkan mampu menjadi jendela informasi bagi masyarakat sekitar hutan untuk memperoleh hak kelolanya dan sekaligus mendorong percepatan pencapaian target pengembangan Hutan Kemasyarakatan di Indonesia.

A. KERANGKA KEBIJAKAN HUTAN KEMASYARAKATAN (HKm)

PHBM : HUTAN DESA

Masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan mendapat akses legal untuk mengelola hutan negara dimana mereka hidup dan bersosialisasi. Hutan negara yang dapat dikelola oleh masyarakat pedesaan disebut Hutan Desa. Pemberian akses ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut- II/2008, tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Adapun kawasan hutan yang dapat ditetapkan sebagai areal kerja hutan desa adalah hutan lindung dan hutan produksi yang belum dibebani hak pengelolaan atau ijin pemanfaatan, dan berada dalam wilayah administrasi desa yang bersangkutan. Penetapan areal kerja hutan desa dilakukan oleh Menteri Kehutanan berdasarkan usulan bupati/walikota (PusatInformasi Kehutanan, 2008).

Untuk dapat mengelola hutan desa, Kepala Desa membentuk Lembaga Desa yang nantinya bertugas mengelola hutan desa yang secara fungsional berada dalam organisasi desa. Yang perlu dipahami adalah hak pengelolaanhutan desa ini bukan merupakan kepemilikan atas kawasan hutan, karena itu dilarang memindahtangankan at

PROFIL BIDUK

       
    Lembaga ini didirikan sebagai respon atas menguatnya tuntutan terhadap sumberdaya manusia (human resorch) yang berkualitas dan berbudaya, dan terwujudnya masyarakat egaliter berperadaban. Adanya kesadaran umum bahwa sumberdaya manusia yang berkualitas yang menjadi prasyarat bagi terwujudnya masyarakat dan bangsa yang maju dan modern.

            Berdasarkan bank dunia indonesia adalah negara urutan ke tiga (setelah amerikas serikat dan rusia) terkaya dalam hal sumberdaya alam. Namun demikian, kondisi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya. Sampai saat ini, indonesia masih dalam kelompok negara berkembang.
           
            Fakta ini disebabkan masih rendahnya sumberdaya manus